Selasa, 11 November 2008
Sekilas perjuangan FKGBI
SEKILAS PERJUANGAN DAN KEGIATANFORUM KOMUNIKASI GURU BANTU INDONESIA
PENDAHULUAN :
Pada tahun 2003 di Negeri Indonesia tercinta mengalami kekurangan tenaga guru, hal ini dibuktikan dengan adanya laporan dan permintaan dari Pemerintah Daerah kepada Menteri Pendidikan Nasional meminta guru untuk ditempatkan di daerahnya. Mensikapi kondisi ini dan menyadari Anggaran Negara belum mampu mengangkat guru CPNS/PNS, maka Pemerintah Pusat berinisiatif pengadaan GURU BANTU. Program ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah, maka pada tahun 2003 diselenggarakan Proyek Seleksi Pengadaan Guru Bantu tahun 2003 dan dilanjutkan pada tahun 2004. Dengan dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 034/U/2003, maka secara resmi lahirlah sekelompok Guru Bantu Indonesia, dengan jumlah 261.000 guru tersebar di 428 Kabupaten/Kota dan di wilayah 33 Provinsi.
LAHIRNYA FORUM KOMUNIKASI GURU BANTU INDONESIA ( FKGBI)
Dengan lahirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 034/U/2003, disambut gembira oleh segenap Guru Bantu di seluruh Indonesia. Sebab sebagian besar mereka sebelum menjadi Buru Bantu, berangkat dari guru wiyata bhakti yang mempunyai masa kerja variatif antara 5 tahun s.d 27 tahun di tingkat TK/SD-MIS/SMP-MTS/SMA-MA/SMK, mengajar di sekolah swasta dan negeri. Dengan menjadi Buru Bantu dapat merasakan perubahan penghasilan/honor menjadi Rp.460.000/bulan dan mulai tahun 2004 menjadi Rp.710.000/bulan, walaupun kadang mengalami keterlambatan.
Secara sporadis timbuhlah solidaritas diantara Guru Bantu Indonesia diekspresikan melalui berbagai kegiatan ilmiah (seminar) dan gerakan moral untuk meningkatkan SDM dan kesejahteraan hidupnya. Mulai tahun 2003, lahirlah berbagai perkumpulan Guru Bantu Indonesia antara lain :
PGBI (Persatuan Guru Bantu Indonesia di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan D.I Yogyakarta),
FKGBS (Forum Komunikasi Guru Bantu sementara) di Sumatera, Sulawesi, kalimantan dan NTB
FKGBI ( Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia) di Jawa Barat, DKI dan Banten
Lahirnya perkumpulan tersebut secara sporadis dan spontan muncul dari berbagi pribadi guru bantu yang peduli dan mempunyai komitmen berjuang.
Bertepatan dengan paringatan Hari Pendidikan Nasional pada tahun 2005, tepat tanggal 2 Mei 2005 berkumpullah para ideator dan aktor FKGBI di Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi Guru Bantu Indonesia. Aspirasi diterima oleh Komisi X dan Wakil Ketua DPR RI, saat itu muncullah kesadaran solidaritas yang tinggi mulai adanya kesadaranmempersatukan Visi dan Misi perjuangan FKGBI. Meninggalkan kepentingan daerahnya dan mengutakan kepentingan yang lebih mendasar dan besar ke masa depan.
Setelah mengadakan aksi gerakan moral di DPR RI, dijiwai semangat kebersamaan selanjutnya diselenggarakan pertemuan (rapat) diantara aktivis FKGBI dengan utusan dari ; Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB. Rapat tersebut terselenggarakan pada tanggal 9 Mei 2005 di Jakarta.
Adapun hasil kesepakatan memutuskan 5 (lima) nota kesepakatan,
Terbentuk Dewan Presidium Nasional FKGBI .
Menetapkan tujuan Perjuangan FKGBI adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan anggota Guru Bantu Indonesia.
Sepakat kegiatan Seminar dan Temu Nasional Guru Bantu di Solo Jawa tengah adalah agenda Nasional,
Akan diselenggarakannya kongres Guru Bantu Indonesia.
Tanggal 2 Mei disepakati hari lahirnya FKGBI.
GERAKAN PERWUJUDAN EKSISTENSI FKGBI.
Dengan dasar Nota Kesepakatan dan dibawah arahan Dewan Presidium Nasional FKGBI, maka Ide Seminar dan Temu Nasional Guru bantu Indonesia menjadi sebuah kegiatan yang monumental. Dalam kegiatan seminar tersebut dihadiri kurang lebih 5000 orang guru bantu Indonesia dan kegiatan Temu nasional FKGBI dihadiri oleh 71 utusan dari 17 Provinsi. Setelah mempelajari berbagai dokumen dengan seksama dan memperhatikan aspirasi dari Guru Bantu Indonesia serta mensikapi dinamika dalam Temu Nasional, maka kegiatan Seminar dan temu Nasional FKGBI yang diselenggarakan tanggal 9 – 10 Juli 2005 di Kota Solo Jawa Tengah melahirkan sebuah REKOMENDASI FKGBI yang berisi :
Mendesak Pemerintah untuk mengangkat semua guru bantu menjadi CPNS/PNS tuntas pada formasi tahun 2005 – 2007.
Menetapkan 7 (tujuh) orang anggota Dewan Presidium Nasional FKGBI antara lain : Achmad Tugiran,SPd., Syarifah Efiana,SPd, Adi Wijaya,SPd., Endang Sumitra,SAg., Laode Askar,SPd., dan Drs. Ambo Sakka dan Sekjen Robyan Henry,
Menugaskan kepada Dewan Presidium bersama Ketua Panitia Seminar dan Temu Nasional FKGBI untuk memperjuangkan dan menyampaikan Rekomendasi kepada lembaga Eksekutif ( Presiden dan Menteri dan lembaga terkait) dan Lembaga Legeslatif (DPR, DPD RI) di Jakarta, sampai berhasil.
Akan diselenggarakan Kongres I FKGBI pada bulan Oktober 2005 di Jakarta.
GERAKAN AKSI PROTES FKGBI :
Setelah diselenggarakan Seminar dan Temu Nasional FKGBI dengan amanat REKOMENDASI, Dewan Presidium nasional FKGBI mulai mengadakan serangkaian kegiatan untuk mensukseskan amanat tersebut. Memperhatikan Surat Edaran MENPAN pada bulan Juli 2005 tentang pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi tahun 2005, dimana isinya tidak mengakomodir rekomendasi FKGBI. Untuk mensikapi hal tersebut maka FKGBI pada tanggal 13 Agustus 2005, mengadakan Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Cakra Surakarta, dengan keputusan sbb :
1. Menyatakan sikap keberatan dan protes keras terhadap surat edaran tersebut. Sehingga tanggal 15 – 17 didampingi DPRD Kota Surakarta dan DPRD Jawa Tengah FKGBI menghadap Dirjen PMPTK di kantor Mendiknas dan Menghadap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang terima oleh DEPUTI 3 bidang pengembangan SDM Bapak Ridwan K.
Alhasil SE Menpan dinyatakan tidak berlaku dan proses rekrutmen CPNS formasi tahun 2005 diundur.
2. Keadaan emergency maka Dewan Presidium Nasional FKGBI menetapkan Ayub Joko Pramono sebagai Sekjen DPN FKGBI Nasional, menggantikan Robyan Henry.
Untuk menindaklajuti Hasil Rekomendasi Seminar, Temu Nasional FKGBI 9 – 10 Juli 2005 dan Hasil Rapat Koordinasi 13 Agustus 2005, maka DPN FKGBI mengirimkan surat kepada : Komisi X dan Pimpinan DPR RI dan DPR RI, MENPAN RI, MENDIKNAS RI, dengan harapan aspirasi Guru Bantu dapat diakomodasi dalam rekrutmen CPNS formasi tahun 2005.
MEMORI TANGGAL 24 AGUSTUS 2005.
Melalui komunikasi yang kuat dengan berbagai lembaga terkait maka aspirasi FKGBI mendapat sambutan yang sangat positif baik dari Lembaga Legeslatif dan Eksekutif di Jakarta. Diwarnai aksi protes dari berbagai daerah untuk memperjuangkan dan mensukseskan Rekomendasi 9 – 10 Juli 2005, maka DPN FKGBI menghadap bapak Zaenal Ma’arif Wakil Ketua DPR RI, mendesak agar guru bantu diangkat CPNS tuntas formasi 2007. Sebagai wujud akomadasi aspirasi tersebut, maka Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja bersama MENPAN, MENDIKNAS pada tanggal 24 Agustus 2005, dengan kesepakatan politik antara lain : akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengangkat Tenaga Honorer menjadi PNS (inklud guru bantu), khusus guru bantu diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap tahun anggaran 2005 – 2007. Hasil rapat kerja ini disambut dengan gegap gempita oleh FKGBI dan segera mensosialisasikan kepada segenap guru bantu di seluruh Indonesia melalu berbagai media masa. Atas komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi tenaga honorer termasuk guru bantu, maka tanggal 11 Nopember 2005 lahirlah Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005, beserta lampirannya. Mencermati dan mensikapi PP 48 tahun 2005, DPN FKGBI menyatakan sikap protes karena belum dapat mengakomodir semua guru bantu untuk dapat diangkat menjadi CPNS. PP 48 tahun 2005 sangat diskrimatif antara guru bantu yang usia diatas 35 tahun dan yang ditempatkan di sekolah swasta mereka tridak dapat diangkat menjadi CPNS. Maka FKGBI pada tanggal 29 Nopember 2005 menghadap kembali ke kantor Menpan, Mendiknas, BKN, DPR, DPD RI. Aspirasi diterima dan akan diakomodir bahwa guru bantu akan diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap.
MEMORI TANGGAL 9 DESEMBER 2005
Didasari komitmen yang kuat dari pemerintah untuk mengakomodir aspirasi Guru bantu Indonesia (tenaga Honorer) , maka diselenggarakan Rapat Kabinet terbatas di Istana Wakil Kepresidenan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bapak M.Jusuf Kalla dihadiri oleh Mendiknas, Menpan, Kepala BKN, menghasilkan : Kesepakatan pemerintah akan mengankat semua guru bantu menjadi CPNS dalam tiga tahap th anggaran 2005 – 2007. Utk formasi tahun 2005 sebanyak 80 ribu guru bantu diangkat CPNS. Barangkali inilah hasil protes FKGBI yang disampaikan sampai dua (2) kali yaitu pada tanggal 15 Agustus 2005 dan 29 Nopember 2005. Dengan dasar keputusan tersebut maka MENDIKNAS melalui para stafnya khususnya DIRJEN PMPTK mengadakan sosialisasi dan Rapat Koordinasi pada tanggal 27 – 28 Desember 2005 di -
Hotel Grand Cempaka Putih Jakarta. Dalam Rakord tersebut Mendiknas mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan se – Indonesia , dan Mendiknas menyampaikan komitmen Pemerintah mengangkat guru bantu menjadi CPNS dalam tiga tahap 2005 – 2007 dipertegas kembali.
PUNCAK PERJUANGAN FKGBI.
Berbagai keputusan dan komitmen Pemerintah yang telah dijanjikan ternyata tidak sebanding dengan kenyataan bahwa guru Bantu akan diangkat menjadi CPNS tuntas formasi tahun 2007. FKGBI mulai meragukan komitmen tersebut disebabkan rekrutmen CPNS formasi tahun 2005 mengalami banyak kendala dan masalah (amburadul). Pemerintah menjanjikan 80.000 guru bantu akan diangkat menjadi CPNS realisasinya hanya sekitar 44.000 guru bantu yang dapat diangkat menjadi CPNS. Dan Pemerintah berencana revisi PP 48 tahun 2005, namun belum ada langkah yang kongkrit pada saat itu. Atas dasar keraguan dan kegamangan inilah FKGBI tanggal 6 Pebruari 2006 mengadakan gerakan moral turun jalan (demontrasi) di depan pintu DPR RI dan berjalan ke Kantor MENPAN RI. Berbagai orasi disampaikan intinya mendesak Pemerintah segera merealisasikan komitmennya mengangkat guru bantu menjadi CPNS tuntas formasi tahun 2007. Untuk mengakomodasi aspirasi guru bantu maka pada tanggal 7 Pebruari 2006, FKGBI kembali demontrasi di depan Pintu DPR RI, memberi dukungan dalam Raker Komisi X DPR RI bersama Menpan, Mendiknas, Menag. Dengan hasil : Semua Tenaga honorer akan diangkat CPNS sampai th 2009 (PP 48 tetap jadi payung hukum dengan revisi pasal yang menghambatnya). Khusus Guru Bantu akan diselesaikan diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap tahun formasi 2005 – 2007, dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
SIKAP FKGBI TERHADAP KOMITMEN PEMERINTAH MENGANGKAT GURU BANTU MENJADI CPNS DALAM TIGA TAHAP
Menyadari betapa rumitnya menyelesaikan pengangkatan guru bantu (tenaga honorer) menjadi CPNS dan telah banyak kesepakatan yang diputuskan, maka DPN FKGBI menyatakan sikap sbb :
Siap mengamankan dan mengawal guru Bantu diangkat menjadi CPNS dalam tiga tahap formasi tahun 2005 – 2007 tuntas.
Siap membantu dalam menciptakan situasi yang kondusif sehingga tidak terjadi berbagai hal yang akan menghambat pelaksanaan keputusan pemerintah tersebut.
Tetap komitmen terhadap seluruh perjuangan guru yang bertujuan mencapai titik kesejahteraan yang memadai.
Menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Pusat sampai daerah yang telah turut membantu perjuangan FKBGI.
KOMITMEN FKGBI MENSUKSESKAN PERJUANGAN
Untuk memperkuat perjuangan dan mensukseskan amanat rekomendasi FKGBI serta untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, maka FKGBI perlu membulatkan tekad membentuk Kepengurusan yang definitif dan representatif. Maka DPN FKGBI menyelenggarakan Kongres I FKGBI pada tanggal 5 -7 Juli 2005 di Medan Sumatera Utara. Dalam Kongres tersebut dihadiri utusan dari 20 Provinsi, dengan menghasilkan berbagai keputusan :
Anggaran dasar Rumah tangga FKGBI.
Rekomendasi FKGBI
Memilih dan menetapkan Ketua Umum DPP FKGBI
Segera mendaftarkan ke kantor Notaris, untuk persyaratan pendaftaran kepada KESBANGLIMAG DEPDAGRI di Jakarta.
DOKUMEN PENTING DALAM PERJUANGAN
Surat Pimpinan DPR RI tertangal 16 Mei 2005 No:KD.02/2848/DPR RI/2005. tentang permintaan kepada pemerintah agar mengangkat guru bantu menjadi PNS tanpa tes. Hal ini merupakan tindak lanjut RAPIM DPR RI 10 Mei 2005, membahas laporan komisi-komisi.
Surat Mendiknas tanggal 15 Juni 2005 No: 134/MEN/KP/2005, usul kepada Presiden RI tentang tiga (3) alternatif penyelesaian guru bantu.
Raker dgn Komisi X tanggal 28 Juni 2005, Mendiknas mengusulkan 100.000 guru bantu diangkat jadi CPNS.
Tanggal 4 Juli 2005, dalam raker Komisi X dengen Mendiknas, Menteri Agama, Menpan, Mendagri, Menko Kesra, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kep. Bapenas, Menkeu, menetapkan kuota CPNS 2005 300.000, diantaranya 70% guru bantu diangkat jadi CPNS, tanpa melalui tes.
Tanggal 24 Agustus 2005, dalam Rapat Konsultasi Komisi X DPR RI dengan Menpan dan Mendiknas, hasil memprioritaskam Guru bantu diangkat CPNS, dan dikeluarkan PP tentang tenaga honorer.
Tanggal 9 Desember 2005, Rapat dipimpin Wapres dengan Mendiknas, Menpan, Kep. BKN dan pejabat eselon 1 tiga instansi terkait. Hasil akan mengangkat guru bantu menjadi CPNS dalam 3 tahap 2005 – 2007
Tanggal 27 – 28 Desember 2005, Hasil Rakord tentang Guru Bantu di Jakarta (grand Cempaka), oleh Mendiknas dihadiri oleh Ka. Dinas Pendidikan se Indonesia dan instansi terkait, sepakat mengangkat guru bantu menjadi CPNS dalam tiga tahap.
Tanggal 9 Januari 2006, Surat Mendiknas kepada Gubernur dan Bupati se Indonesia, tentang pengangankatan guru bantu menjadi CPNS dalam tiga tahap, mulai tahun 2005 – 2007.
Tanggal 7 Pebruari 2006, Hasil rapat Kerja DPR RI Komisi X bersama MENPAN, MENDIKNAS, MENAG. Menegaskan kembali komitmen pemerintah menyelesaikan guru bantu dengan diangkat menjadi CPNS tahun 2005 – 2007. Hasil ini final dan tuntas
Tanggal 3 April 2006 hasil audensi FKGBI dengan Menpan diwakili oleh Deputi III Pengembangan SDM Bapak Ridwan Kamarsah, Menpan menegaskan kembali komitmen mengangat semua guru bantu yang berusia dibawah 46 tahun, akan diangkat menjadi CPNS dalam tahun 2006 – 2007
Hasil Raker Komisi X DPR RI bersama Menpan, Mendiknas, Menag, Mendagri tanggal 26 Juni 2006, diantaranya menetapkan bahwa pengangkatan guru bantu menjadi CPNS/PNS dituntaskan tahun 2007, dan akan ditangani lansung oleh MENPAN tidak melalui Pemerintah Daerah Kab/Kota BKD.
Rekomendasi Hasil Kongres I FKGBI tanggal 5 – 7 Juli 2006 di Kota Medan Sumatera Utara.
Hasil Rapat Kerja 15 Januari 2007 Komisi II DPR RI dengan Meneg – PAN : Pemerintah segera merevisi PP 48 tahun 2005, untuk mengakomodir guru bantu diangkat menjadi CPNS, paling akhir bulan Pebruari 2007.
Hasil raker tanggal 5 Pebruari 2007 Komisi X DPR RI dengan Menpan. Mendiknas, Menag, memutuskan bahwa guru bantu Depdiknas dan guru kontrak Depag diangkat menjadi CPNS tuntas formasi tahun 2007.
AGENDA PENTING KEGIATAN FKGBI
1. Tanggal 2 Mei 2005, guru bantu audensi dengan pimpinan DPR RI, desak pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan nasib guru bantu.
2. Tanggal 9 – 10 Juli 2005 Kegiatan Seminar dan Temu Nasional guru Bantu Indonesia, di Kota Surakarta Jawa Tengah (menghasilkan Rekomendasi)
3. Tanggal 2 Mei 2006, HUT FKGBI 1 dan HUT HARDIKNAS di Jakarta Timur, desak pemerintah angkat guru bantu menjadi CPNS.
4. Tanggal 5 – 7 Juli 2006, Kongres 1 Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia, di Medan Sumatera Utara. (menghasilkan kepengurusan Nasional DPP FKGBI 2006 - 20110
5. Tanggal 17 September 2006 Pelantikan DPP FKGBI hasil Kongres 1 FKGBI di Medan Sumatera Utara.
6. Tanggal 8 Nopember 2006, aspirasi diterima DPD RI, selanjutnya tanggal 15 Nopember 2006 DPD RI Memanggil MENEG PAN dalam rapat kerja.
7. Tanggal 30 Nopember 2006 DPP FKGBI diterima audensi dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, aspirasi diterima, alhasil Komisi X DPR RI Komitmen akan memanggil Instansi eksekutif terkait, untuk yg terakhir membahas guru bantu. ( DPP FKGBI PRESENTASI MASALAH GURU BANTU)
8. Tanggal 4 Desember 2006, MENEG PAN dipanggil Komisi II DPR RI.
9. Tanggal 4 Januari 2007, DPP FKGBI audensi dengan Pimpinan DPR RI, diterima Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesra ( Bp. Zaenal Ma’arif)
10. Tanggal 28 Desember 2006, DPP FKGBI konsultasi dengan BKN, diterima Bapak Usman, informasi bahwa PP 48 proses revisi, terpusat pada pasal 3, yang prinsipnya mengakomodir tenaga honorer/guru bantu (data base) bisa diangkat jadi CPNS
11. Tanggal 15 Januari 2007, Rapat Komisi II DPR RI memanggil Meneg PAN.
12. Tanggal 5 Pebruari 2007, Raker Komisi X DPR RI dengan Menpan, Mendiknas dan Menag
13. Tanggal 26-27 Maret 2007, DPP FKGBI ke Kantor Setneg, Menkumham, Menpan, untuk mencari kedudukan revisi PP 48 tahun 2005, sudah sejauh mana prosesnya.
14. Tanggal 5 April 2007, ke kantor Menkumham mengawal proses harmonisasi yang terakhir.
15. Tanggal 6 April 2007 Rapat Pimpinan DPP FKGBI, untuk konsolidasi personil DPP FKGBI, dan menetapkan program kerja FKGBI tahun 2007/2008.
16. Rapat koordinasi untuk mengadakan aksi moral dan peringatan 2 Mei 2007. Secara sporadis kabupaten/Kota provinsi mengadakan gerakan moral mendesak Presiden menandatangani revisi PP 48 tahun 2005. DPP FKGBI mengadakan aksi damai membagi bunga kepada masyarakat di Kota Surakarta.
17. Mendakan aksi keprihatinan dengan mendirikan TENDA KEPRIHATINAN GURU INDONESIA di Hal;aman DPRD Kota Solo ; dengan agenda mendesak Presiden menandatangani Revisi PP 48 tahun 2008. Dilaksanakan tepat 40 hari 40 malam. Mulai tanggal 5 Mei s.d 10Juni 2007.
18. Tanggal 6 – 7 Juni 2008 di Wisma SUMUT Menteng Jakarta, dilaksanakan rapat koordinasi persiapan Demontrasi besar-besaran, jika Presiden tidak menandatangani Revisi PP 48 tahun 2005. Dihadiri oleh 14 Provinsi : - DKI Jakarta, - Jawa Barat, - Jawa Tengah, -Jogjakarta (ijin), -Jawa Timur, - Banten, - Lampung, - SUMSEL (ijin), - SUMUT, -Jambi (ijin), -Benkulu (ijin), - Aceh (Ijin), - Sulawesi Selatan, - Sulawesi Tenggara, NTB (ijin), Bali (ijin), Kalimantang Tengah (Ijin)
19. Tepat tanggal 7 Juni 2007 (jam 19.00.WIB) berita dari Kepala Biro Persidangan SESKAB Presiden sudah menandatangani Revisi PP 48 tahun 2005 menjadi PP 43 tahun 2007.)
20. Inisiatif membuat monumen perjuangan FKGBI, berupa Kantor, Pandapa, dan Perumahan FKGBI JAYA. Bulan Pebruari 2008 penandatanganan MOU antara BTN Syariah Jogja, PT ATHAYA dan DPP FKGBI.
21. Tanggal 6 April 2008 peletakan batu pertama Perumahan FKGBI JAYA dihadiri oleh : Staf Menpan (Kristiyono), Ketua DPRD Karanganyar, Bapak Effendi Siahaan SH (MPO), Umar Hasyim ,SE (MPO), DPW Jateng dan Jatim, DPD FKGBI Se – Jawa Tengah.
22. Tanggal 23 Nopember 2008 Peresmian Monumen Perjuangan FKGBI JAYA GRAHA MITRA SENTOSA di Selokaton Gondangrejo Karanganyar, dihadiri dan diresmikan oleh : MENPERA, MENPAN, MENDIKNAS
PARA AKTOR PERJUANGAN FKGBI
Ö Dewan Presidium Nasional FKGBI
Ö DPP FKGBI
Ö DPW dan DPD FKGBI di Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.
PENDUKUNG PERJUANGAN FKGBI
Ö Segenap anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) FKGBI
Ö Segenap anggota Komisi X DPR RI dan Pimpinan DPR RI
Ö Segenap anggota PAH I , II dan Pimpinan DPD RI.
Ö Fraksi PAN, DEMOKRAT , PDS GOLKAR, PBR, PKS, PDI-P, DPR RI
Ö Bapak.Drs.H.Taufik Effendi,MBa. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI.
Ö Bapak. Prof.DR.Bambang Sudibyo Menteri Pendidikan Nasional.
Ö Bapak fasli Jalal DIRJEN TENDIK Mendiknas, yg telah memberikan semangat dalam seminar nasional 9 Juli 2005.
Ö PGRI
UCAPAN TERIMA KASIH
Ö Kepada DR. H. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia yang telah mewngeluarkan PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Ö Segenap anggota Komisi X dan Komisi II dan Pimpinan DPR RI
Ö Segenap anggota PAH I dan II dan Pimpinan DPD RI
Ö Bapak Drs. H. Taufik Effendi,MBa, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI
Ö Bapak Prof Dr. Bambang Sudibyo,MA Menteri Pendidikan Nasional RI
Ö Segenap anggota MPO FKGBI
ANGGOTA
MAJELIS PERTIMBANGAN ORGANISASI
FORUM KOMUNIKASI GURU BANTU INDONESIA
( MPO FKGBI )
Zaenal Ma’arif,SH.MH. ( Solo Jawa Tengah )
Angelina Sondakh,SE. ( Jakarta )
Sayuti Asyatri,SE. ( Jakarta )
Drs. Munawar Soleh,MPd. ( Jawa Tengah )
Drs. Adi Munasip,MM ( Medan Sumatera Utara )
Parlindungan Purba,SH. ( Medan Sumatera Utara )
Prof.DR. Anwar Arifin ( Sulawesi Selatan )
Bambang Sadono,SH.Mhum. ( Semarang Jawa Tengah )
Teguh Juwarna,MSi. ( Jakarta )
Daud Budiyanto ( Semarang Jawa Tengah )
Effendi Siahaan,SH ( Solo Jawa Tengah )
Umar Hasyim,SE. ( Solo Jawa Tengah )
Dr.Sudharto,MA ( Semarang Jawa Tengah )
DR.Rasdi Eko Siswoyo,MSc. ( Semarang Jawa Tengah )
DPP FKGBI
Masa Bakti 2006 – 2011
Hasil Kongres I FKGBI Medang Sumatera Utara
Ketua Umum : Ayub Joko Pramono,STh,MM.
Wakil Ketua 1 : Drs.Adi Wijaya
Wakil Ketua 2 : Drs.Ambo Sakka
Wakil Ketua 3 : Endang Sumitra,S.Ag.
Wakil Ketua 4 : Achmad Tugiran,SPd.
Wakil Ketua 5 : Adi Ngadiman,SPd.
Wakil Ketua 6 : Sarifudin
Wakil Ketua 7 : Syarifah Efiana,SPd.
Wakil Ketua 8 : Fadhil,SPd.
Wakil Ketua 9 : Laode Askar,SPd.
Sekretaris Umum : Drs.Abbdurafiq
Wakil Sekretaris 1 : Robyan Henry
Wakil Sekretaris 2 : Drs. Albiner Simbolon
Wakil Selretaris 3 : Jamaluddin,SPd.
Wakil Sekretaris 4 : Drs. Marusaha Sirait
Wakil Sekretaris 5 : Drs.Abdul Bahar
Wakil Selretaris 6 : Aceng
Wakil Sekretaris 7 : Achmad Jajuli,SPd.
Wakil Sekretaris 8 : Edy Sudyo,SPd.
Wakil Selretaris 9 : Drs.Ridwan Kabri
Bendahara : Sri Yuniati,SPd.
Bendahara 1 : Khamisah,SPd.
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN :
1. Departemen Organisasi dan Kaderisasi
Ketua : Sudirman,SPd.
Anggota : Sutrisno,
Andi Joharriati,SPd,
Hadi Santosa,SPd.
Drs.Nifati Zebua
Sri Widodo,SPd.
2. Departemen Pendidikan dan Pelatihan
Ketua : Drs. Parling Gurning,SPd.
Anggota : Ramli,SPd.
Syansudin,SPd.
Ariyani Keswara,Ama.
3. Departemen Advokasi dan Ketenagaan
Ketua : Muh Amin,SH
Anggota : Achmad Munawir,SH,SPd,Msi.
Drs.Raju,SH.
Drs.saut Sitorus
Dwi Sriningsih,SH
Asnawi,SPd.
4. Departemen Humas dan Media Masa
Ketua : Dani,SE.
Anggota : Susly Vincensia Tambing
Mahdan Rangkuti,SPd.
Zen Bardadi,SPd.
Suwardi,SPd.
Abdullah Yus,Sag.
5. Departemen Pemuda dan Olah Raga
Ketua : Ahmad Yani,SPd.
Anggota : Kalimudin Idris,SPd.
H Rusli
R Tondang,SPd.
Drs.Sakban Nasution
Syamsudin B, SPd.
6. Departemen Pemberdayaan Perempuan
Ketua : Meilinda Chastra
Anggota : Soriani
Nurliana
Lisnawati,AMa
7. Departemen Lingkungan Hidup
Ketua : Misbahudin
Anggota : Drs. Anshar,SPd.
Hardiyana,SPd.
Ir.Abdul Wahid,SPd.
Zainudin,SAg.
8. Departemen LITBANG
Ketua : Drs.Syarifudin
Anggota : Herawati,SPd.
Didan
Drs.Abdul Khalik
Drs.Solo Raja Batubara
Herta Sianturi,SPd.
9. Departemen Kerjasama Luarg Negeri
Ketua : Rasaut,SPd.
Anggota : Drs.Fausal
Paola
Sumikem,SPd.